Program Studi Magister Arkeologi

Dari Ibu Kaprodi...

Dr. Khadijah Thahir Muda, M.Si.

Melengkapi prodi Sarjana Arkeologi, sejak tahun 2018 Departemen Arkeologi membuka Program Studi Magister Arkeologi. Pembukaan program ini menempatkan Departemen Arkeologi FIB Unhas sebagai satu-satunya penyelenggara program magister arkeologi di kawasan timur Indonesia. Hal tersebut menunjukkan pula komitmen Fakultas Ilmu Budaya Unhas untuk terus berkontribusi meningkatkan kualitas SDM bidang kebudayaan di Indonesia.

Spesifikasi Program

Institusi Penyelenggara

Universitas Hasanuddin

Akreditasi

Terakreditasi ‘B’ BAN PT (SK No. 3109/SK/BANPT/Akred/M/VIII/2019)

Institusi Pelaksana

Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya

Nama Program

Program Studi Magister Arkeologi

Gelar Lulusan

Magister Humaniora (M.Hum.)

Syarat Penerimaan

Berijazah sarjana (S1) jalur skripsi dengan IPK ≥ 2.75 dari program studi terakreditasi.
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan skor minimal 450 setara TOEFL dan nilai skor TPA minimal 450.
Lulus ujian seleksi masuk.
Tidak dinyatakan putus studi pada salah satu Program Studi S2 Unhas atau PPs perguruan tinggi lain.
Lulusan program sarjana Unhas dengan predikat cumlaude dapat melanjutkan pendidikan di Prodi Magister Arkeologi FIB Unhas tanpa ujian masuk sebelum umur ijazah melebihi 2 (dua) tahun.

Persyaratan Khusus

Berbadan sehat dan mampu menjalani aktivitas di alam terbuka.

Model Belajar

Kelas Reguler: Kuliah tatap muka di kampus utama dikombinasi dengan kuliah daring melalui portal SIKOLA Unhas.
Kelas Kerjasama: Kuliah di kota domisili, dikombinasi dengan kuliah daring melalui portal SIKOLA Unhas.

Profil Lulusan

Peneliti Arkeologi

Lulusan yang mampu berkiprah sebagai peneliti bidang kebudayaan pada umumnya dan arkeologi pada khususnya, bekerja di instansi penelitian maupun lembaga non pemerintah.

Kurator Arkeologis

Praktisi permuseuman yang berkompeten dalam mengurasi, menata, dan mengonservasi koleksi museum.

Akademisi

Tenaga pengajar profesional bidang arkeologi untuk mengisi posisi pada perguruan tinggi yang membutuhkan kualifikasi S2 Arkeologi.

Tenaga Pelestari

Lulusan yang berkualifikasi manajer pada instansi atau lembaga pelestarian sumber daya budaya baik benda maupun tak-benda.

Tenaga Ahli Cagar Budaya

Lulusan yang mampu berperan sebagai tenaga ahli bidang arkeologi dalam Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di tingkat Kabupaten dan Provinsi.

Capaian Pembelajaran

  • Sikap

    (1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. (2) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. (3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. (4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. (5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. (6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. (7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. (9) Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlian Arkeologi secara mandiri. (10) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

  • Pengetahuan

    (1) Menguasai dan menerapkan teori arkeologi dan kebudayaan dalam berbagai ragam penelitian di bidang arkeologi dan kebudayaan. (2) Menguasai dan memanfaatkan pengetahuan tentang berbagai jenis data arkeologi di Indonesia, regional, dan dunia. (3) Mampu memecahkan permasalahan manajemen warisan budaya dan permuseuman di Indonesia, regional, dan dunia. (4) Menguasai konsep tentang proses dan dinamika budaya serta menerapkan dalam pengelolaan manajemen warisan budaya dan permuseuman. (5) Menguasai peraturan perundangan nasional dan internasional terkait dengan manajemen warisan budaya.

  • Keterampilan Umum

    (1) Mampu menjalin jejaring di tingkat nasional dan internasional (2) Mampu mengkoordinasikan penelitian lintas disiplin. (3) Mampu mengkomunikasikan dan mempublikasikan hasil pemikiran dan penelitian dalam berbagai media. (4) Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan mengambil risiko terukur. (5) Mampu menerapkan pemikiran sistematis, inovatif, dan humanis dalam praktik pengembangan ilmu pengetahuan. (6) Mampu menerapkan etika akademik dan profesi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pekerjaan.

  • Keterampilan Khusus

    (1) Mampu mengelola kegiatan penelitian, memilih pendekatan yang tepat untuk penelitian arkeologi, manajemen warisan budaya dan/atau permuseuman. (2) Mampu melakukan eksplanasi dengan menggunakan kerangka teoritis secara kritis. (3) Mampu membuat keputusan dalam pengelolaan warisan budaya dan permuseuman.

Peminatan

Arkeologi Murni

Studi mengenai kehidupan masa lalu melalui tinggalan material sebagai penelitian murni.

Studi Pencagarbudayaan

Studi mengenai proses pembentukan dan pelestarian sumber daya budaya bendawi menjadi cagar budaya.

Studi Pemajuan Kebudayaan

Berfokus pada kajian pelestarian sumber daya budaya tak-benda sebagai objek pemajuan kebudayaan.

Kajian Museum

Studi tentang museum dan peranannya dalam masyarakat, meliputi prinsip-prinsip kuratorial, konservasi koleksi, dan edukasi.

Kurikulum

Mata Kuliah Wajib
  • Filsafat Ilmu Pengetahuan Budaya RPS
  • Teori Arkeologi RPS
  • Manajemen dan Kebijakan Warisan Budaya RPS
  • Metode Penelitian Humaniora Interdisipliner
  • Seminar Proposal Penelitian Tesis
  • Seminar Hasil
  • Penelitian Tesis
  • Publikasi Ilmiah
  • Tesis
Arkeologi Murni
  • Isu-Isu mutakhir dalam arkeologi RPS
  • Sains Arkeologi RPS
  • Desain Riset dan Analisis dalam Arkeologi
  • Arkeologi Kajian Sumber RPS
  • Lanskap Budaya dan Perubahan Lingkungan RPS
Studi Pencagarbudayaan
  • Isu-isu kritis dalam Kajian Museum dan Warisan Budaya
  • Warisan Budaya dan Masyarakat
  • Perencanaan dan Praktik Pencagarbudayaan
  • Dokumentasi dan Digitalisasi Warisan Budaya
  • Metode Pencagarbudayaan
  • Cagar Budaya dan Pariwisata
  • Manajemen Konflik Warisan Budaya
Kajian Museum
  • Museum, Seni, dan Masyarakat
  • Isu-isu kritis dalam Kajian Museum dan Warisan Budaya
  • Manajemen Museum
  • Konservasi Koleksi Museum
  • Dokumentasi dan Digitalisasi Koleksi Museum
  • Desain Ekshibisi dan Strategi Pemasaran Museum
  • Museum Situs RPS
Studi Pemajuan Kebudayaan
  • Studi Kritis Warisan Budaya Tak Benda
  • Warisan Budaya dan Masyarakat
  • Dokumentasi dan Digitalisasi Warisan Budaya
  • Kurasi dan Publikasi Warisan Budaya Tak Benda
  • Pemertahanan dan Pemajuan Kebudayaan
  • Manajemen Konflik Warisan Budaya

Dosen Prodi S2

Proses pendidikan di Program Studi S2 dikelola oleh arkeolog-akademisi yang memiliki pengalaman profesional lebih dari 10 tahun. Seluruh dosen berkualifikasi minimal doktor dan satu orang profesor merupakan jaminan kualitas pembelajaran tersendiri.

Pendalaman pengetahuan dan peningkatan kompetensi juga didukung oleh dosen eksternal yang berasal dari program studi lain di Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA. Pelibatan mereka dijamin akan memperluas cakrawala keilmuan lulusan.