Dosen Arkeologi Lolos Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2020

Dua dari tiga Tridarma Perguruan Tinggi yang menjadi tanggung jawab setiap dosen yaitu penelitian dan pengabdian masyarakat. Terkait dengan ini Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional setiap tahunnya membuka kompetisi hibah penelitian dan pengabdian masyarakat yang dapat diikuti oleh seluruh dosen di Indonesia.

Pada kompetisi hibah tahun 2020 ini, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, melalui Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16/E1/KPT/ 2020 tanggal 14 Februari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun Anggaran 2020, telah mengumumkan para pemenang hibah penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dalam surat keputusan tersebut, tercatat empat dosen Departemen Arkeologi FIB Unhas lolos hibah penelitiannya yaitu: Dr. Khadijah Thahir Muda, M.Si untuk Skema Penelitian Dasar, dengan judul “Kajian Kerusakan dan Pelapukan Situs Makam Kuno Raja-Raja Hadat Banggai di Ondongan Kabupaten Majene”. Kedua, Dr. Muhammad Nur, M.A., untuk skema Penelitian Dasar dengan judul “Kontribusi Petroglyph Soppeng dalam Kajian Petroglyph Asia Tenggara Kepulauan”. Ketiga Dr. Rosmawati, M.Si untuk Skema Penelitian Dasar dengan judul “Kajian Terhadap Peninggalan Budaya Islam di Kabupaten Jeneponto untuk Pendidikan Identitas Budaya”. dan keempat yaitu Dr. Erni Erawati, M.Si untuk skema Penelitian Dasar dengan judul “Peran Pasang ri Kajang terhadap Pembentukan Pola Ruang Permukiman dan Tipologi Bentuk Bangunan Kawasan Adat Tanah Tona”.

Selain hibah dari Kementerian Riset dan Teknologi, lima Dosen Departemen Arkeologi FIB Unhas pun berhasil lolos untuk hibah penelitian dan pengabdian masyarakat di Universitas Hasanuddin. Adapun dosen-dosen yang lolos tersebut yaitu; Dr. Rosmawati, M.Si., untuk skema Penelitian Dasar Unhas, dengan judul “Arsitektur Makam Pada Situs Makam Kuno Raja-raja Hadat Banggae Di Ondongan Sebagai Bukti Awal Peradaban Islam Di Kabupaten Majene”, ; Prof. Dr. Akin Duli, M.A untuk skema Penelitian Dasar Unhas dengan judul “Kajian Terhadap Peninggalan Budaya Megalitik Sebagai Media Pendidikan Dan Objek Wisata Di Kabupaten Bantaeng Propinsi Sulawesi Selatan”, ; Dr. Khadijah Thahir, M.Si, untuk skema Penelitian Dasar Unhas dengan judul “Penguburan Prasejarah Maros Dalam Konteks Budaya Kubur Prasejarah Asia Tenggara”; Drs. Iwan Sumantri, M.A., M.Si untuk skema Penelitian Dasar Unhas, dengan judul “Pemindaian X-ray Fluorescence (xrf) Terhadap Lukisan Fauna Pada Situs Gua-gua Prasejarah Di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan”, dan Nur Ihsan, M.Hum untuk skema Penelitian Dosen Pemula Unhas dengan judul “Aplikasi Drone Dan Arsip Foto Udara Dalam Rekonstruksi Lapangan Udara Masa Perang Dunia II Di Sulawesi Selatan”.

Adapun untuk hibah pengabdian masyarakat, dua dosen Departemen Arkeologi yaitu Dr. Khadijah Tahir, M.Si untuk skema Program Kemitraan Unhas dengan judul “Pembentukan Mitra Usaha dan Pelatihan Kewirausahaan pada Masyarakat sekitar Objek Wisata Taman Prasejarah Leang-Leang Maros, Sulawesi Selatan., kedua Drs. Iwan Sumantri, M.A., M.Si untuk skema Program Kemitraan Unhas, dengan judul “Pelatihan Pengelolaan Cagar Budaya Untuk Masyarakat Di Kawasan Gua Prasejarah Rammang-Rammang Kabupaten Maros”.

Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat tersebut juga melibatkan dosen arkeologi dan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatannya. Saat ini masing-masing tim peneliti sementara melakukan dekstop studi di rumah sesuai dengan anjuran pemerintah untuk work at home selama masa pandemic Covid 19. Setelah itu kegiatan lapangan dalam rangka penelitian dan pengabdian baru dilaksanakan. Selamat kepada seluruh dosen peneliti.

Kabar Lainnya

This Post Has 2 Comments

  1. Kamsinah

    Arkeologi mmg mantul.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.