Sosialisasi Hasil Penelitian Kolabarasi Internasional di Kawasan Gua Prasejarah Leang Bettue

Pemahaman yang belum merata mengenai pentingnya pelestarian gua prasejarah sebagai cagar budaya menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, perlu adanya upaya kreatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hal itu. Tidak cukup sekedar sosialisasi peraturan perundangan cagar budaya semata, tetapi harus didukung dengan kegiatan lain yang menyadarkan masyarakat bahwa dengan lestarinya gua prasejarah di kawasan karst Maros Pangkep mereka akan mendapatkan manfaat nyata termasuk dampak ekonomi. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah mengotimalkan penyebarluasan hasil penelitian di kawasan ini kepada masyarakat, sehingga muncul rasa bangga yang pada akhirnya mendorong pada kesadaran untuk turut terlibat dalam pelestarian gua prasejarah sebagai cagar budaya warisan bangsa.

Drs. Iwan Sumantri, M.A bersama mitra peneliti dan Grifith University dalam salah satu sesi Sosialiasi hasil Penelitian Arkeologi di situs Prasejarah Leang Bettue Kabupaten Maros

Mekanisme sosialisasi penelitian tersebut, seyogyanya diawali dengan tahapan presentasi penelitian kepada masyarakat agar mereka mengetahui tujuan dari penelitian tersebut. Kemudian pada saat penelitian, melibatkan masyarakat setempat yang mana sebelumnya telah dibekali dengan pengetahuan terkait penelitian arkeologi, lalu setelah penelitian dilakukan sosialisasi baik berupa seminar ataupun lokakarya hasil penelitian yang ditujukan untuk masyakat. Pada saat pelaksanaan seminar dapat dirangkaikan pula dengan mendistribusikan buku ataupun laporan hasil penelitian. Dengan demikian, masyarakat pun memiliki pengalaman dan juga pengetahuan mengenai nilai penting dan potensi gua prasejarah di kawasan Maros Pangkep.

Hal inilah yang mendasari Departeman Arkeologi melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialiasi hasil penelitian arkeologi kolaboratif, yaitu penelitian arkeologi kerjasama dengan Grifith University di kawasan gua prasejarah Maros Pangkep. Penelitian kerjasama ini dilakukan berdasarkan MoA antara Departemen Arkeologi FIB Unhas dan Grifith University yag ditandatangani pada 13 April 2016. Adapun kegiatan pengabdian masyarakat tersebut berupa sosialisasi hasil penelitian yang dilakukan langsung di lokasi situs arkeologi yang sementara diteliti. Peserta sosialisasi adalah masyarakat sekitar situs. Masyarakat yang terlibat aktif dalam tahapan sosialisasi maupun penelitian arkeologi itulah yang kemudian dimediasi untuk membentuk komunitas masyarakat pelestari cagar budaya gua prasejarah Maros Pangkep. Kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap pelaksanaan penelitian kerjasama ini, yaitu tahun 2016, 2017, 2018 adapun tahun 2019 dan dan 2020 tidak dilakukan penelitian karena adanya wabah Covid 19.

Kabar Lainnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.