Workshop Penyusunan Dokumen Revisi Kurikulum

Dalam dekade terakhir ini, Departemen Arkeologi telah melakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Selain sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kurikulum empat tahunan, kurikulum di Departemen Arkeologi juga mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan kurikulum di tahun 2013 lahir sebagai bentuk implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diatur UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 17 Tahun 2020. Kurikulum tersebut terimplementasi selama empat tahun dan mengalami revisi pada tahun 2017. Revisi di tahun 2017 berangkat dari hasil evaluasi kurikulum dan disesuaikan dengan sejumlah aturan mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sejak tahun 2020, Departemen Arkeologi FIB Unhas kembali melakukan evaluasi kurikulum dan menghasilkan Kurikulum Program Sarjana Arkeologi tahun 2021 yang merupakan hasil dari kegiatan evaluasi yang melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna alumni. Selain itu sejumlah instansi penelitian dan pelestarian arkeologi turut memberikan masukan terkait standar kompetensi yang mereka
butuhkan di instansinya masing-masing. Tak lupa, dilaksanakan pula koordinasi dan konsultasi dengan jurusan arkeologi lainnya di Indonesia melalui wadah Asosiasi Prodi Sarjana Arkeologi Indonesia.

Tim Dosen Prodi Sarjana Arkeologi dalam salah satu Sesi Workshop Revisi Kurikulum

Kurikulum menempati posisi yang strategis dalam pelaksanaan pendidikan. Dalam pada itu, kurikulum selaiknya disusun dan dikembangkan dengan merujuk pada landasan yang radikal dan kokoh. Dengan demikian, program pendidikan yang dijalankan dapat menghasilkan insan-insan terdidik yang memahami eksistensinya dalam menjalani kehidupan di masa kini dan mempersiapkan diri dalam menghadapi masa depan.

Workshop Penyusunan Dokumen Revisi Kurikulum

Perancangan dan pengembangan kurikulum di Prodi Sarjana Arkeologi FIB Unhas dilaksanakan dengan menggunakan empat landasan, yaitu: landasan filosofis, psikologis, yuridis, sosiologis dan perkembangan IPTEKS. Keempat landasan tersebutlah yang kemudian menjadi pedoman dalam merumuskan perencanaan, capaian pembelajaran, pembentukan mata kuliah, struktur, dan muatan kurikulum, implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum. Penjabaran landasan perancangan dan pengembangan kurikulum yang digunakan dalam penyusunan dokumen kurikulum Prodi Sarjana Arkeologi FIB Unhas diawali dengan pelaksanaan Workshop Penyusunan Dokumen Revisi Kurikulum. Kegiatan ini dilaksanakan pada 21-22 Mei 2021 di Makassar.

Kabar Lainnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.